Kronologi Tabrakan Mobil dan Motor di Jaksel, Polisi: Pengendara Sudah Diamankan

photo author
- Selasa, 10 Juni 2025 | 10:35 WIB
Kecelakaan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 9 Juni 2025 siang. (TikTok/infojakarta.co.id)
Kecelakaan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 9 Juni 2025 siang. (TikTok/infojakarta.co.id)

SENANGSENANG.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Juni 2025 siang.

Kejadian ini menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalur yang mengarah ke kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.28 WIB.

Baca Juga: Cerita Raffi Ahmad Beli 50 Kambing Kurban yang Dijual Ibu Fadil Jaidi di Momen Iduladha 2025

Sebuah mobil diduga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan lain di depannya.

“(Pukul) 12.28 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas sebuah kendaraan mobil hilang kendali (out of control)," tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro dikutip Selasa 10 Juni 2025.

"Mengenai kendaraan mobil lainnya dan sepeda motor di Jalan Rasuna Said Jaksel,” lanjut keterangan polisi.

Baca Juga: Beckham cs Tampil Apik di Laga Kontra China, Coach Justin: Lawan Jepang yang Penting Happy

Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan panjang.

“Imbas dari kejadian itu untuk situasi arus lalu lintas yang mengarah Menteng mengalami kepadatan,” lanjut pernyataan dari TMC Polda Metro.

Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu mengamankan tempat kejadian, sementara penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Unggah Penampilan Baru, Ivan Gunawan Ungkap Rasa Syukur Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji: Terima Kasih Ya Allah

Ia juga menyebutkan bahwa semua pengendara yang terlibat telah diamankan.

“Update terakhir laka lantas (kecelakaan lalu lintas) Jalan HR Rasuna Said depan Setiabudi One, untuk kendaraan roda empat, penabrak dan yang ditabrak dan roda dua diamankan Subditgakkum Ditlantas Polda di Pancoran,” ujar Kompol Firman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X