SENANGSENANG.ID - Ramai dibahas di jagat media sosial (medsos), terkait kasus dugaan pengacara berinisial S (31) membawa senjata api (senpi) saat terlibat kecelakaan di kawasan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).
Terkini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap alasan S membawa senpi tanpa izin untuk berjaga-jaga atau pertahanan dirinya.
Hal itu lantaran, S mengaku pernah beberapa kali diteror oleh oknum atau pihak yang tidak kenal.
"Menguasai senjata api ini untuk pertahanan diri karena sudah mengalami serangan dari orang tak dikenal," ungkap Firdaus saat konferensi pers di Mapolres Jakpus, pada Senin, 28 April 2025.
Firdaus menjelaskan, S ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata api tanpa izin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus itu menuturkan, penangkapan itu bermula ada sebuah kecelakaan lalu lintas pada 25 April 2025 di Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa melibatkan mobil yang dikendarai oleh tersangka S dan angkutan kota (angkot) yang dikendarai oleh sopir berinisial M.
Setelah itu, terjadi cekcok antara kedua pengemudi hingga akhirnya dibawa ke Pos Polisi Lapangan Banteng.
"Saat didamaikan oleh petugas, tersangka S masih belum terima dan kemudian sopir angkot memberikan informasi bahwa tersangka S membawa senjata api," terang Firdaus.
Baca Juga: Siswa SMSR Yogyakarta Pameran Tugas Akhir 'Swarupa Ananta' di Pendhapa Art Space
Firdaus menambahkan, setelah S ditangkap pada 25 April 2025 oleh petugas kepolisian, kemudian kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil interogasi, S membawa senjata api karena merasa terancam atau trauma, setelah sebelumnya mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal.
Artikel Terkait
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Intip Perputaran Uang yang Capai Rp59,2 Triliun
Tersandung Skandal Asusila dan Narkoba Sekaligus, Eks Kapolres Ngada Dipastikan Bakal Dipecat Tidak Hormat
Update Kecelakaan Mobil Rombongan Umroh vs Bus Rajawali Indah di Gresik, 7 Orang Tewas
Pilu Calon Istri usai Kekasihnya Tewas dalam Kecelakaan Mobil Rombongan Umroh di Gresik
Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar usai Kembali Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba