SENANGSENANG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Bandara memberikan klarifikasi terkait penelantaran kelompok terbang (kloter) jemaah yang terlambat pulang ke Indonesia.
Seperti diketahui, jemaah haji Kloter Kertajati 01 (KJT-01) sempat mengalami penyesuaian jadwal penerbangan.
Kemudian muncul tudingan bahwa PPIH tidak hadir mendampingi jemaah saat terjadi keterlambatan penerbangan pada Kamis, 12 Juni 2025 tersebut.
Baca Juga: Tak Terlihat di Video Momen Siraman Al Ghazali, Maia Estianty Jelaskan Keberadaan Tissa Biani
Penerbangan Saudia SV 5296, yang membawa 445 jemaah (203 laki-laki dan 242 perempuan), semula dijadwalkan terbang pukul 19.15 Waktu Arab Saudi (WAS), namun mundur lebih dari enam jam karena kendala teknis.
Informasi keterlambatan diterima PPIH dari pihak maskapai sekitar pukul 18.45 WAS.
“Kami langsung bergerak cepat, meminta maskapai untuk memenuhi hak jemaah sesuai kontrak, termasuk pemberian konsumsi selama menunggu penerbangan,” ujar Kepala Daker Bandara, Abdul Basir di Jeddah, dikutip dari laman Kemenag, Minggu 15 Juni 2025.
PPIH menjelaskan bahwa pada pukul 20.23 WAS, maskapai mulai membagikan snack kepada jemaah, dan pada pukul 21.36 WAS dilanjutkan dengan makanan berat (hot meal).
Saat proses pembagian konsumsi, Basir mengungkapkan bahwa seluruh jemaah sudah berada di dalam gate bandara setelah melewati pemeriksaan imigrasi dan keamanan.
Area tersebut termasuk zona steril yang tidak dapat diakses oleh petugas PPIH karena aturan otoritas bandara.
“Meski kami tidak bisa masuk ke area tersebut, kami tetap memantau jalannya layanan melalui petugas Saudi di dalam gate, kami pastikan jemaah tetap terlayani dengan baik dan tidak terlantar,” terangnya.
“Seluruh proses kami kawal dari awal hingga keberangkatan. Tidak ada jemaah yang terabaikan,” tegas Basri.
Artikel Terkait
Ealahh! Jemaah Haji Asal Indonesia Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi Hebohkan Lantai 19
BP Haji Bongkar Kronologi Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia Tahun 2026, Singgung Kinerja Kemenag
Ada Jemaah Haji Indonesia yang Tak Kebagian Makan, Menteri Agama Janjikan Kompensasi Uang
Kabar Jatah Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen Tahun 2026 Bikin Gerah, DPR RI Protes Keras!
Soal Katering Telat, BPKH Limited Beri Kompensasi Rp6,4 Miliar untuk 20 Ribu Jemaah Haji Indonesia dengan Dua Skema Pembayaran
Soal Kinerja Kemenag untuk Operasional Haji 2025 hingga Isu Pengurangan Kuota 50 Persen, Menag: Jangan Buat Resah, Semua Berjalan Lancar