Di Sela Kunker di Luar Negeri, Prabowo Pimpin Ratas Virtual Putuskan Empat Pulau Resmi Milik Provinsi Aceh

photo author
- Selasa, 17 Juni 2025 | 19:14 WIB
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas secara daring di sela kunjungan kerja ke uar negeri. (Istimewa)
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas secara daring di sela kunjungan kerja ke uar negeri. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) secara daring dari Singapura pada Senin 17 Juni 2025, di tengah kesibukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.

Rapat tersebut membahas status administratif empat pulau yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia, disampaikan bahwa rapat virtual tersebut diikuti oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga: Danantara Tancap Gas Bangun Pabrik Kimia Rp13 Triliun, Jadi PSN untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen per Tahun

“Di sela kunjungan kenegaraan, Presiden melakukan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara, untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau milik Provinsi Aceh,” tulis akun @presidenrepublikindonesia di Instagram.

Dalam rapat tersebut, Prabowo memutuskan bahwa empat pulau — Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek — secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh.

“Keputusan ini turut diambil berdasarkan laporan menyeluruh Kementerian Dalam Negeri, serta diperkuat oleh data-data pendukung,” tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Doa Maia Estianty untuk Al Ghazali dan Alyssa Daguise: Jauh dari Orang Ketiga

Presiden menyatakan harapannya agar keputusan ini menjadi solusi damai bagi semua pihak.

“Semoga keputusan ini memberikan jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara,” demikian disampaikan akun resmi Presiden.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X