Tunggu Surat dari KPK, Bobby Nasution Mengaku Siap Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 09:19 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Instagram/bobbynst)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (Instagram/bobbynst)

SENANGSENANG.ID - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menyatakan sikapnya terkait dugaan kasus korupsi Dinas PUPR Sumut.

Bobby menegaskan bahwa dirinya siap untuk ikut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut itu.

“Sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan, saya sampaikan kemarin, jangan kan gubernurnya semua ASN,” ujar Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta kepada media pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga: Tangis Nikita Mirzani Pecah di Sidang Eksepsi, Tegaskan Bukan Kriminal Berat dan Rindu pada Anak-anaknya

Ia menyatakan bahwa semua ASN yang terkait pada proyek tersebut harus siap jika dilakukan pemeriksaan.

“Semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil,” terangnya.

Ditanya tentang surat pemanggilan, Bobby mengatakan bahwa sebaiknya hal tersebut untuk ditanyakan langsung kepada KPK.

Baca Juga: Libur Panjang Sekolah, Indosat Punya Solusi Internet Hemat dan Andal bagi Pelanggan IM3 dan Tri

“Ya jangan tanya saya, tanya dulu (ke KPK), sudah dikirim atau belum?” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek dari Dinas PUPR pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara dan menangkap 5 orang yang ada di lokasi.

Tersangka dalam OTT itu adalah para pejabat PUPR Sumatera Utara dan pihak swasta yang terlibat dalam proyek yang tengah digarap.

Baca Juga: Mengenang Jejak Emas Sang Legenda Dangdut Indonesia Pencipta Termiskin di Dunia, Hamdan ATT

Lima orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara adalah inisial TOP sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan HEL yang berasal dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian dua orang lainnya dari pihak swasta adalah KIR sebagai Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X