Beda Sehari, Ini Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

photo author
- Kamis, 3 Juli 2025 | 16:43 WIB
Ilustrasi - Jadwal puasa Tasua dan Asyura versi Pemerintah dan Muhammadiyah.  (Freepik)
Ilustrasi - Jadwal puasa Tasua dan Asyura versi Pemerintah dan Muhammadiyah. (Freepik)

SENANGSENANG.ID - Di bulan Muharram ini, umat Muslim disunnahkan untuk melakukan banyak amal kebaikan, termasuk dengan menjalankan puasa.

Pada bulan Muharram, ada puasa sunnah Tasua dan Asyura yang biasa dilakukan setiap tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram.

Rasulullah SAW menganjurkan untuk berpuasa pada hari Tasua, yaitu sehari sebelum Asyura.

Baca Juga: Bukan Mulan Jameela, Tata Janeeta Bagikan Momen Gemas soal Persahabatannya dengan Maia Estianty

Jika tiba tahun depan, insyaAllah kami akan berpuasa pada hari kesembilan.” (HR. Muslim, no. 1134)

Puasa di hari ke-9 Muharram ini menjadi pelengkap keutamaan puasa Asyura, memperkuat ikhtiar kita dalam meraih rahmat dan ampunan Allah SWT.

Sedangkan puasa hari ke-10, yakni Asyura yang memiliki keutamaan besar, yaitu sebagai sarana pengampunan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya.

Baca Juga: Banding-Banding Baterai Berbasis NCM vs LFP di Tengah Keraguan Warga RI Beli Mobil Listrik

Puasa pada hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar ia menghapus dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim, no. 1162)

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Pemerintah

Pemerintah menetapkan 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

9 Muharram 1447 H: Sabtu, 5 Juli 2025 (Tasua)
10 Muharram 1447 H: Minggu, 6 Juli 2025 (Asyura)

Baca Juga: Mantan Personel Mahadewi Cerita Sisi Lain Maia Estianty, Bicara Sifat Asli hingga Kepribadiannya

Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Versi Muhammadiyah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X