KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi jalanan di Jepang - KBRI Tokyo buka suara soal isu blacklist Jepang pada pekerja WNI. (Unsplash/Samantha Hendrata)
Ilustrasi jalanan di Jepang - KBRI Tokyo buka suara soal isu blacklist Jepang pada pekerja WNI. (Unsplash/Samantha Hendrata)

SENANGSENANG.ID - Media sosial ramai dengan isu Jepang akan melakukan blacklist kepada pekerja WNI.

Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resmi dari KBRI Tokyo, isu blacklist Pemerintah Jepang pada pekerja WNI sama sekali tidak benar.

“Di tengah hubungan yang positif, beredar informasi yang tidak benar bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun terakhir masuknya pekerja Indonesia ke Jepang,” tulis dalam keterangan KBRI Tokyo pada Rabu, 16 Juli 2025.

Baca Juga: Viral 2 Wanita Curhat Film Malaysia Tak Laku di RI, Netizen Indo Justru Ramai Sebut Upin-Ipin Masih Jadi Favorit

“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” imbuhnya.

KBRI Tokyo juga membagikan data bahwa menurut Kantor Imigrasi Jepang per Desember 2024, jumlah WNI di Jepang mencapai 199.824 orang.

Jumlah tersebut meningkat lebih dari 15 persen dalam 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Tarian Aura Farming Pacu Jalur Warnai Selebrasi Kemenangan Marc Marquez di MotoGP Jerman

Keberadaan WNI sekitar 5 persen dari total warga asing dan 0,16 persen dari total penduduk Jepang.

Menurut KBRI Tokyo, mayoritas WNI di Jepang merupakan pekerja di berbagai sektor, disertai sekitar 7.000 pelajar dan mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai institusi di seluruh wilayah Jepang.

Untuk hubungan Indonesia dan Jepang yang sudah terjalin selama 67 tahun, KBRI Tokyo mengungkapkan tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: YGF ke-30 Digelar di Taman Budaya Embung Giwangan 21-27 Juli 2025, Ini Agendanya: Ada Kongres Gamelan hingga Panggung Slenthem

“Hubungan ini perlu terus dijaga dan diperkuat oleh seluruh unsur, baik pemerintah maupun masyarakat dari kedua negara,” tulis dalam keterangan tersebut.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengingatkan para WNI untuk menjaga nama baik Indonesia dan mematuhi aturan hukum di Jepang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X