SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya mengungkap praktik eksploitasi anak di bawah umur yang dikendalikan dari balik jeruji besi Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Pelaku berinisial AN (40), yang ternyata adalah narapidana yang tengah menjalani hukuman pidana dalam kasus serupa.
"Dia narapidana yang masih menjalani hukuman atas tindak pidana serupa di Lapas Cipinang," ujar Kasubdit II Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Eco, di Mapolda Metro Jaya pada Sabtu 19 Juli 2025.
Baca Juga: Xingguang 730 Ketahuan Tes Jalan di Cipali, Wuling Kena Kritik Netizen soal Desain
Diketahui AN sudah menjalani enam tahun masa tahanan, namun belakangan masih aktif mengendalikan jaringan eksploitasi anak secara online.
Adapun kasus ini berhasil terungkap melalui patroli siber tim Ditreskrimsus Siber yang menemukan aktivitas mencurigakan di platform media sosial X.
"Ditressiber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial X yang mempromosikan dan membuat grup Open BO Pelajar Jakarta," jelas Herman.
Baca Juga: Momen di Balik Layar Erika Carlina saat Podcast Deddy Corbuzier, Menangis Sambil Peluk Rachel Vennya
Petugas kemudian melakukan penyamaran dan berhasil memancing pelaku untuk mengirim dua korban anak di bawah umur.
"2 anak sudah menjadi korban eksploitasi oleh pelaku AN yang dikendalikan oleh pelaku di dalam LP," tutur Herman.
"Kedua korban dieksploitasi sejak bulan Oktober 2023 lalu," sambung Herman.
Baca Juga: Berani Adalah Cahaya, Film Pendek Garapan OMP Paroki Wedi yang Terinspirasi Romo YB Mangunwijaya
Adapun keda korban yang berinisial AB (16) dab CG (16) kini telah mendapat penanganan lebih lanjut dari kepolisian.**
Artikel Terkait
Pria Asal Gunungkidul Bikin Akun Palsu Michat Open BO Peras Korban untuk Bayar Utang, Begini Kronologinya
Peras dan Aniaya Pria Usai Open BO di Bekasi, Dua Pelaku Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Super Bejat! Guru SD Swasta di Jogja Cabuli 15 Muridnya, Diajak Nonton Video Begituan hingga Diajari Bikin Konten Open BO
Sindikat Prostitusi Online Dibongkar Polda DIY di Sebuah Hotel di Sleman
Komplotan Prostitusi Online Dibongkar Polisi, Seorang Pelajar asal Banjarmasin Dijual Lewat MiChat Rp100 Ribu
Paman Bejat Ditangkap Polisi Usai Cabuli Keponakan di Bawah Umur dan Unggah Aksinya ke Medsos