SENANGSENANG.ID - Beredar video viral yang menampilkan seorang bocah diduga mencuri uang dari dalam mobil dengan modus berpura-pura ngamen.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di kawasan Telaga Pabuaran, Cikupa Tangerang.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @hariharijakarta pada Selasa, 22 Juli 2025, terlihat bocah tersebut sudah berada di dalam sebuah mobil.
Baca Juga: Ozzy Osbourne, Vokalis Legendaris Black Sabbath dan Ikon Rock Dunia Meninggal di Usia 76 Tahun
Ia membawa gitar kecil serta gelas plastik berisi uang seperti layaknya pengamen.
Namun, ia juga terlihat sedang menggenggam uang yang diduga diambil dari bagian depan mobil tanpa izin pemilik.
Seorang pria yang merekam kejadian tersebut kemudian meminta si bocah untuk mengembalikan uang itu.
Baca Juga: Gaung Gamelan Tandai Gelaran Yogyakarta Gamelan Festival ke-30 di Embung Giwangan
"Uangnya masukin lagi, itu uangnya dari situ," ucap pria tersebut dalam video.
Pria itu juga terlihat menasihati anak kecil tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Enggak papa ngamen, tapi jangan masuk mobil orang sembarangan. Enggak boleh ya," lanjutnya dengan nada tegas namun tenang.
Baca Juga: Erick Thohir Kecewa Timnas U-23 Indonesia Tak Menang Lawan Malaysia: Jangan Hanya Bisa Lawan Brunei!
Setelah mengembalikan uang tersebut, anak itu pun langsung pergi meninggalkan lokasi.
Dalam keterangan unggahan, akun itu memperingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama memastikan mobil dalam keadaan terkunci.
Artikel Terkait
Pelaku Perampokan Sopir Taksi Online Modus Cekoki Kecubung Ditangkap
Modus Baru, Nilai Transaksi Judol Lewat E-Wallet Mencapai Rp5,6 Triliun
Lagi Rame di Medsos! Modus Penipuan Ini Tak Mempan Bagi Agen BRILink, Berhasil Bikin Pelaku Auto Bingung Sendiri
Thierry Henry Asal Indonesia Ini Diringkus Polisi Amerika Gegara Bawa Gepokan Uang Palsu, Begini Modus Penipuannya
Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter Kandungan di Garut Lancarkan Aksinya dengan Modus Minta Antar ke Kos
Penjual Barang Kedaluwarsa di Serpong Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Hapus Tanggal dan Jual Ulang ke Warga