Thierry Henry Asal Indonesia Ini Diringkus Polisi Amerika Gegara Bawa Gepokan Uang Palsu, Begini Modus Penipuannya

photo author
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:49 WIB
Potret uang palsu yang dibawa WNI Thierry Henry. (cbp.gov)
Potret uang palsu yang dibawa WNI Thierry Henry. (cbp.gov)

SENANGSENANG.ID - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Thierry Henry ditangkap Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat atau Customs and Border Protection (CBP), terkait dugaan pemalsuan uang pada Kamis 31 Oktober 2024.

Dikutip dari situs resmi CBP, petugas CBP menemukan uang palsu berwarna hitam senilai USD 28.500 atau sekitar Rp447 juta dalam bagasi Henry di Bandara Internasional Washington Dulles, AS.

Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority kemudian menjerat Henry atas tuduhan tindak pidana pemalsuan.

Baca Juga: Bos Sido Muncul Ini Enggan Pamer Kekayaan di Tengah Tren Flexing di Medsos, Segini Laba Keuntungan Produk Jamu Ikonik di Indonesia

Uang yang dibawa pria asal Indonesia itu tampak menyerupai dolar AS dalam segi ukuran dan penampakannya yang mirip apabila hanya diamati sekilas.

Henry pun mendapatkan tudingan pemalsuan usai uang tersebut dicek di bawah sinar ultraviolet yang menunjukkan lembaran kertasnya hanya berwarna hitam.

Kronologi Penangkapan WNI Thierry Henry

Henry tiba di Bandara Dulles, AS, pada Kamis, 31 Oktober 2024 dengan pesawat yang terbang dari kawasan Lome, Togo.

Baca Juga: Mengenal Tari Srimpi Lobong, Yasan Sri Sultan HB VIII yang Menceritakan Kisah Peperangan Dewi Srikandhi dan Suradewati

Selama pemeriksaan bagasi, petugas CBP menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong yang masing-masing dibungkus pita bertuliskan 'Seratus'.

Kemudian, petugas menghitung total 285 lembar kertas dalam ketiga bundel itu dengan ukuran kertas yang sangat mirip dengan dolar AS.

Petugas CBP lalu menyita uang kertas ilegal itu dan menyerahkan uang kertas Henry kepada petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority.

Baca Juga: Hipka Jepara Selenggarakan Talkshow dan Business Forum untuk Memperkuat UMKM  

Modus Kejahatan Pemalsuan Uang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X