Komplotan Pengedar Uang Palsu Rp15 Triliun di Pandeglang Digulung Polisi, Pencetak Upal Masih Diburu

photo author
- Kamis, 20 Juli 2023 | 11:56 WIB
Barang bukti uang palsu yang disita petugas dari para tersangka. (Foto: TBNews/Aris Rivaldo)
Barang bukti uang palsu yang disita petugas dari para tersangka. (Foto: TBNews/Aris Rivaldo)

SENANGSENANG.ID - Polisi berhasil menangkap lima orang pengedar uang palsu (upal) di Pandeglang Provinsi Banten.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang palsu dengan total mencapai Rp15 triliun dalam berbagai pecahan mata uang.

"Dari kelima orang tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti yaitu sekitar Rp300 juta (mata uang rupiah), kemudian ada sekitar 900 lembar uang US dolar, kemudian ada 100 lembar uang Euro, apabila dikonversi ke rupiah total kurang lebih Rp15 triliun," jelas Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, dikutip Senangsenang.id dari TBNews, Kamis 20 Juli 2023.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 21 Juli 2023: Cinta pada Allah SWT, Kebahagiaan Tertinggi bagi Orang Beriman

Kasat Reskrim Pandeglang mengungkapkan bahwa kelima tersangka itu berinisial LJ, AA, GA, SB dan AR.

Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya polisi menangkap LJ, AA dan AA di rumah tersangka AA yang berada di Kecamatan Pagelaran. Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menangkap GA dan SB di daerah Jawa Barat.

Pada April 2023, GA, SB, dan AR mendatangi LJ di rumahnya dengan membawa uang palsu senilai Rp300 juta. Uang palsu tersebut dibeli dengan harga Rp150 juta oleh tersangka LJ.

Baca Juga: Honda Bakal Meluncurkan Mobil Baru di Ajang GIIAS 2023 agar Penjualan Makin Moncer, Ini Bocorannya

"Di mana uang yang Rp300 juta palsu ini dibayar dengan harga Rp150 juta artinya dua banding satu," jelasnya lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan para tersangka uang tersebut belum sempat diedarkan. Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mencetak uang palsu tersebut.

"Kami masih melakukan proses pengejaran terhadap pencetak uang palsu dan pelaku lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Hadapi Tuan Rumah Madura United, Persis Solo Siap Ulangi Sukses Kejayaan Periode Kompetisi Lalu

Selain mengamankan uang palsu, polisi sendiri berhasil menangkap dua senjata api jenis air soft gun. Senjata itu milik tersangka LJ yang digunakan untuk berjaga-jaga.

"Selain uang palsu kita, juga mengamankan dua pucuk senjata air soft gun kemudian dua unit roda empat digunakan oleh para pelaku," tutupnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X