SENANGSENANG.ID - Dittipidter Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus produksi dan peredaran puluhan ribu botol oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, ada 9 pabrik yang terbukti memproduksi oli palsu kendaraan motor dan mobil.
Sebanyak 5 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berinisial AH, AK, FN yang berperan sebagai pemilik usaha, serta AL alias Tom dan AW alias Jerry yang berperan di bagian operasional.
Baca Juga: Daihatsu Terios Facelift 2023 Resmi Diluncurkan, Kini Punya Varian ADS Dibanderol Mulai Rp236 Juta
“Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis 8 Juni 2023.
Rusdiyono mengungkapkan bahwa selama produksi dan operasional berlangsung, para pelaku mendapatkan omzet miliaran rupiah per bulannya dari tiga gudang yang dijadikan pabrik.
“Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik, per gudang itu (omzetnya) Rp6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp20 miliar perbulan omzetnya,” ungkapnya.
Para tersangka dalam kasus tersebut memproduksi ribuan botol oli palsu dalam sehari untuk diedarkan ke seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni mengungkapkan jika produksi yang dihasilkan dalam seharinya mencapai 312 ribu botol oli palsu.
“Berdasarkan hasil penyidikan kami, bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton,” ujarnya.
Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Hari Ini Kamis 8 Juni 2023, Sejumlah Film Baru Mulai Tayang, Nonton yuk
“Dalam satu karton terdapat 24 botol, yang berisi 0,8 liter jadi kurang lebih dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol,” imbuh Kombes Indra.
Lebih lanjut, Indra menyampaikan jika para pelaku memproduksi sendiri seluruh oli palsu dari bahan mentah hingga dikemas menggunakan kabel merek ternama.
Artikel Terkait
Densus 88 Antiteror Tankap Terduga Teroris di Tulungagung dan Bayuwangi, Satu Lagi Ditangkap di NTB
TPPO Jaringan Indramayu Dibongkar Polda Jateng, 165 Orang Dijanjikan Bekerja di Korsel dengan Gaji Besar
Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO di Seluruh Polda, Kapolri: Gagal Ungkap Kasus Bakal Dicopot dari Jabatannya
Komplotan Pengedar Sabu Jaringan Aceh Medan Jakarta Dibekuk Polisi, Sabu Senilai Rp28 Miliar Berhasil Disita
Edan Tenan! Bunker Penyimpanan Narkoba Ditemukan di Salah Satu Kampus di Makassar, Dikendalikan dari Lapas