Viral Istri Polisi Gerebek Suaminya di Rumah Selingkuhan, Propam Turun Tangan

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 14:31 WIB
Tangkapan layar momen seorang wanita menggrebek suaminya yang diduga seorang polisi di rumah selingkuhannya. (Instagram/feedgramindo)
Tangkapan layar momen seorang wanita menggrebek suaminya yang diduga seorang polisi di rumah selingkuhannya. (Instagram/feedgramindo)

SENANGSENANG.ID - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan momen dramatis saat seorang wanita menggerebek suaminya yang diduga anggota polisi di rumah selingkuhannya di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Video tersebut diunggah akun Instagram @feedgramindo pada Rabu, 23 Juli 2025.

Dalam narasi unggahan disebutkan bahwa sang wanita merupakan istri dari pria yang diduga anggota Polres Tanjungbalai.

Baca Juga: Bongkar Kekurangan Honda ADV 160, Netizen Ungkap Jok Keras hingga Mesin Rawan Benturan

Kejadian itu disebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 dini hari di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dalam tayangan video, terlihat wanita yang merekam kejadian tersebut mencari-cari sosok pria yang diduga suaminya di dalam rumah.

Ia memeriksa beberapa ruangan hingga akhirnya menemukan seorang pria bersembunyi di balik pintu kamar.

Baca Juga: Skakmat Deddy Corbuzier usai Ramai Vonis Tom Lembong, Ferry Irwandi: 8 Tahun Nanti, Siapa yang Tahu?

"Ini dia pak, ini dia!" seru wanita itu saat menemukan pria yang tengah bersembunyi tersebut.

Momen itu berlangsung dalam suasana tegang, terlebih ketika seorang anggota Propam terlihat datang ke lokasi dan mencoba mengamankan pria yang diduga sebagai suami wanita tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Tanjungbalai maupun dari Divisi Propam Mabes Polri, terkait identitas pria tersebut maupun langkah yang akan diambil atas insiden ini.

Baca Juga: Ternyata Bukan Bali, Luna Maya Blak-blakan Ungkap Rencana Awal Pernikahannya dengan Maxime Bouttier Digelar di Italia

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari institusi kepolisian terkait kasus yang menyita perhatian warganet tersebut.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X