Pemuda Katolik Sleman Kecam Aksi Intoleransi di Kota Padang

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 09:16 WIB
Pemuda Katolik Sleman mengecam aksi pembubaran ibadah di Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025.  (Istimewa)
Pemuda Katolik Sleman mengecam aksi pembubaran ibadah di Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Pemuda Katolik Kabupaten Sleman menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap insiden pembubaran ibadah yang terjadi di Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 lalu.

Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap kebebasan beragama yang seharusnya dijunjung tinggi dalam masyarakat yang majemuk.

Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Sleman, Petrus Eko N menjelaskan, pembubaran ibadah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, karena setiap individu berhak untuk menjalankan keyakinan dan ibadahnya tanpa rasa takut akan intimidasi atau penindasan.

Baca Juga: Bagikan Seribu Router Internet, Tri dan 1.000 Guru Foundation Buka Akses Digital 400 Sekolah di Pelosok Negeri

"Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman budaya dan agama, kebebasan beragama merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelas Petrus Eko dalam keterangan tertulis diterima Senangsenang.id, Senin 28 Juli 2025.

Pasal 29 UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menegaskan bahwa setiap orang berhak untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Baca Juga: Menikmati Pameran 'Bentala Bumantara' Karya Tiga Mahasiswa UNM di Hamur Art Space Malang

"Pembubaran ibadah di Kota Padang jelas melanggar prinsip-prinsip ini dan menciptakan ketegangan sosial yang dapat mengancam kerukunan antarumat beragama," tandas Petrus.

Pemuda Katolik Sleman menilai bahwa tindakan pembubaran ibadah tidak hanya merugikan umat beragama yang ingin menjalankan keyakinannya, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap kelompok tertentu.

Hal ini dapat memicu konflik horizontal yang merugikan semua pihak. Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan beragama sebagai salah satu pilar demokrasi.

Baca Juga: Canti dan Adipati Dolken Berkolaborasi di Single Baru 'Tak Sempurna'

"Dialog antarumat beragama perlu ditingkatkan untuk membangun pemahaman yang lebih baik dan mengurangi potensi konflik," katanya.

Sebagai generasi penerus, Pemuda Katolik Sleman berkomitmen untuk memperjuangkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X