Pemuda Katolik Sleman Kecam Aksi Intoleransi di Kota Padang

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 09:16 WIB
Pemuda Katolik Sleman mengecam aksi pembubaran ibadah di Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025.  (Istimewa)
Pemuda Katolik Sleman mengecam aksi pembubaran ibadah di Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025. (Istimewa)

Mereka percaya bahwa setiap individu berhak untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Baca Juga: Polemik Fatwa Haram Sound Horeg, MUI Pusat Soroti Dampak Kesehatan hingga Perekonomian

Dalam konteks ini, Pemuda Katolik Sleman menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati perbedaan dan menciptakan lingkungan yang harmonis.

Pembubaran ibadah di Kota Padang seharusnya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih menghargai hak asasi manusia, termasuk hak untuk beribadah.

Lebih jauh, Pemuda Katolik Sleman mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga: Pemerintah China Blokir Para Influencer yang Sebar Konten ‘Buruk’ di Medsos, Helmy Yahya hingga Inul Daratista Beri Komentar

"Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera, di mana setiap orang dapat hidup berdampingan dengan harmonis, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan. Tindakan pembubaran ibadah harus dihentikan, dan pelaku yang terlibat harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Petrus Eko.

Dalam menghadapi tantangan ini, Pemuda Katolik Sleman juga menyerukan kepada pemerintah untuk lebih proaktif dalam melindungi hak-hak beragama warganya.

Pemerintah harus memastikan bahwa setiap individu dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: DJ Panda Akui Sebar Foto USG Anak Erika Carlina karena Terbakar Api Cemburu

Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang inklusif, di mana setiap orang merasa dihargai dan diakui hak-haknya.

Pemuda Katolik Sleman berharap agar semua elemen masyarakat dapat bersatu dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, sehingga setiap orang dapat hidup berdampingan dengan harmonis, terlepas dari perbedaan agama dan keyakinan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X