PPATK Klarifikasi soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:47 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis yang mengaku rekeningnya diblokir PPATK. (Instagram/ cholilnafis)
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis yang mengaku rekeningnya diblokir PPATK. (Instagram/ cholilnafis)

SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) datangi kantor Majelis Ulama indonesia (MUI) untuk memberikan klarifikasi soal pemblokiran rekening.

Kunjungan untuk klarifikasi tersebut dilakukan usai ramai soal PPATK memblokir rekening dormant yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.

PPATK menyatakan bahwa pihaknya tak melakukan pemblokiran pada rekening atas nama Cholil Nafis.

Baca Juga: Begini Jika Padel Mulai Geser Tren Tenis, Olahraga Raket yang Lagi Digandrungi Warga Dunia

“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK,” ucap Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim.

“Sejauh ini, tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya, tidak ada yang kami lakukan,” terangnya.

Ia kemudian menyatakan bahwa kemungkinan pemblokiran dilakukan oleh pihak bank atas dugaan rekening tak aktif selama 6 bulan.

Baca Juga: William Shakespeare, Penyair Jenius 4 Abad Lalu yang Karyanya Masih Hidup hingga Hari Ini

“Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuhnya.

“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” ucap Fithriadi lagi.

Sebelumnya, melalui unggahannya di Instagram, Cholil Nafis menuliskan bahwa dirinya tahu rekening diblokir karena tak bisa melakukan transaksi.

Baca Juga: Ini Rahasia Ban Mobil Awet dan Aman, Cukup Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya

Dalam unggahannya itu, Cholil mengungkapkan bahwa rekening tersebut memang tidak ada aktivitas transaksi sejak awal tahun 2025 ini.

Nominal uang dalam rekening tersebut menurut pengakuan Cholil ada sekitar Rp200-300 juta untuk kebutuhan yayasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X