SENANGSENANG.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) datangi kantor Majelis Ulama indonesia (MUI) untuk memberikan klarifikasi soal pemblokiran rekening.
Kunjungan untuk klarifikasi tersebut dilakukan usai ramai soal PPATK memblokir rekening dormant yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.
PPATK menyatakan bahwa pihaknya tak melakukan pemblokiran pada rekening atas nama Cholil Nafis.
Baca Juga: Begini Jika Padel Mulai Geser Tren Tenis, Olahraga Raket yang Lagi Digandrungi Warga Dunia
“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK,” ucap Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim.
“Sejauh ini, tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya, tidak ada yang kami lakukan,” terangnya.
Ia kemudian menyatakan bahwa kemungkinan pemblokiran dilakukan oleh pihak bank atas dugaan rekening tak aktif selama 6 bulan.
Baca Juga: William Shakespeare, Penyair Jenius 4 Abad Lalu yang Karyanya Masih Hidup hingga Hari Ini
“Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” imbuhnya.
“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” ucap Fithriadi lagi.
Sebelumnya, melalui unggahannya di Instagram, Cholil Nafis menuliskan bahwa dirinya tahu rekening diblokir karena tak bisa melakukan transaksi.
Baca Juga: Ini Rahasia Ban Mobil Awet dan Aman, Cukup Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya
Dalam unggahannya itu, Cholil mengungkapkan bahwa rekening tersebut memang tidak ada aktivitas transaksi sejak awal tahun 2025 ini.
Nominal uang dalam rekening tersebut menurut pengakuan Cholil ada sekitar Rp200-300 juta untuk kebutuhan yayasan.
Artikel Terkait
Viral Curhatan Pegawai Bank Diprotes Nasabah Gegara Tabungan Diblokir PPATK, Terindikasi Rekening Nganggur?
PPATK Tegaskan Pemblokiran Rekening Dormant untuk Melindungi Hak Nasabah
Tanggapi Soal PPATK Buka Blokir Rekening Nganggur, Hotman Paris: Kita Menjerit Kalau Tak Bisa Pakai Tabungan
Nasabah Mendadak Panik, Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Aman di Tengah Pemblokiran Rekening Dormant
PPATK Sudah Aktifkan Lagi 30 Juta Rekening Dormant, Pemblokiran Rekening Diklaim Tekan Judol hingga 70 Persen
122 Juta Rekening Dormant Rampung Dianalisis PPATK, 90 Persen Sudah Diaktifkan Kembali