Kerugian Masyarakat Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (freepik/jcomp)
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal adalah leih dari Rp120 triliun. (freepik/jcomp)

SENANGSENANG.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kerugian masyarakat akibat maraknya praktik jasa keuangan ilegal telah mencapai lebih dari Rp120 triliun.

Angka ini dinilai menjadi ancaman serius bagi perlindungan konsumen di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi di sektor keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut bahwa digitalisasi seharusnya membawa banyak manfaat.

Baca Juga: Birthday Package 1O1 Style Yogyakarta Malioboro: Dari Tiup Lilin hingga Menginap, Mulai dari Rp125.000 per Pax

Mulai dari efisiensi biaya hingga kemudahan layanan keuangan. Namun, perkembangan itu turut menghadirkan sisi yang merugikan masyarakat.

“Ternyata ada excess yang juga kita rasakan semua saat ini, yaitu adalah bagaimana ini berbarengan dengan risiko, bahaya, yang kemudian menimpa atau dirasakan oleh masyarakat kita juga," ujar Friderica di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

"Bagaimana ini sangat memudahkan juga bagaimana fraudster dan scammer kemudian merugikan,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Rekomendasi Parfum Teh untuk Aktivitas Harian: Wanginya Segar dan Menenangkan, Dibanderol Mulai Rp28 Ribuan

Ia menekankan bahwa tantangan besar kini muncul ketika pertumbuhan ekonomi membutuhkan pendalaman pasar.

Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mendorong sektor keuangan yang sehat.

Namun, sulit berharap dukungan penuh apabila dana masyarakat justru hilang akibat praktik keuangan ilegal.

Baca Juga: Menguak Utang BLBI BCA ke Negara: Saham Dijual Rp10 Triliun, RI Tanggung Rugi Rp78 Triliun

“Bagaimana kita bisa mengharapkan partisipasi masyarakat, apabila uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif," jelas Friderica.

"Tapi justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas keuangan ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp120 triliun,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X