Untuk proses hukum, Prasetyo mengatakan bahwa Prabowo menyerahkan kepada KPK.
Baca Juga: Konser Amal untuk Kemanusiaan: Life, Passion, and Music Volume 4 Siap Digelar di GIK UGM
“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.
Sementara untuk posisi Wamenaker, Prasetyo menegaskan ada kemungkinan diganti jika terbukti, namun ada mekanisme sendiri.
Pemerintah masih menunggu proses status hukum dari KPK hingga 1 x 24 jam.
Penangkapan pada Noel sendiri berkaitan dengan dugaan adanya tindakan pemerasan yang dilakukan kepada sejumlah perusahaan untuk pengurusan sertifikat K3.**
Artikel Terkait
Wamenaker Desak PT Sritex Tetap Bayar Pesangon Mantan Karyawan yang Kena PHK di Tengah Isu Korupsi Iwan Lukminto
Wamenaker Blak-blakan Ada Pengusaha yang Menolak SE Penghapusan Syarat Batas Usia dan Good Looking
Anak Buahnya di Sumut Kena OTT KPK yang Rugikan Negara hingga Rp231,8 Miliar, Menteri PU: Ini Benar-Benar Tamparan Keras
Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral ? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda di Indonesia, Terjaring OTT KPK di Usia 24 Tahun
KPK OTT Wamenaker Noel Ebenezer, Pejabat RI yang Kini Merangkap Komisaris PT Pupuk Indonesia
OTT KPK yang Jerat Wamenaker Noel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan Terkait Sertifikasi K3