Polda Jateng Tangani Gelombang Kerusuhan: 1.747 Pelaku Diamankan, Mayoritas Pelajar Terprovokasi Medsos

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 05:52 WIB
Konferensi pers yang digelar di Polda Jateng, terkait aksi anarkis kerusuhan yang terjadi pada  29 Agustus hingga 1 September 2025 di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 1.747 terduga pelaku diamankan, mayoritas anak- anak bawah umur berstatus pelajar. (Foto: Humas Polda Jateng)
Konferensi pers yang digelar di Polda Jateng, terkait aksi anarkis kerusuhan yang terjadi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 1.747 terduga pelaku diamankan, mayoritas anak- anak bawah umur berstatus pelajar. (Foto: Humas Polda Jateng)

Jika melakukan pelanggaran ulang, proses hukum akan dijalankan lebih tegas.

Di akhir konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya orang tua, dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis.

"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi krisis moral dan perhatian. Anak-anak kita bisa jadi korban jika tidak diarahkan dan didampingi dengan baik."

Baca Juga: Ikuti Perintah Prabowo, Ketua Banggar DPR Siap Cabut Tunjangan Pejabat Parlemen RI Termasuk Perumahan

"Kami berharap orang tua lebih peduli dan aktif memantau aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital," ujar Artanto.

Ia juga mengajak masyarakat luas untuk menjaga kondusivitas lingkungan, serta tidak membiarkan media sosial menjadi ruang bebas untuk memprovokasi dan menyebarkan kebencian.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga rumah, lingkungan, dan masyarakat dari pengaruh negatif yang bisa merusak generasi muda," pungkasnya. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X