Jika melakukan pelanggaran ulang, proses hukum akan dijalankan lebih tegas.
Di akhir konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya orang tua, dalam mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi anarkis.
"Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi krisis moral dan perhatian. Anak-anak kita bisa jadi korban jika tidak diarahkan dan didampingi dengan baik."
"Kami berharap orang tua lebih peduli dan aktif memantau aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital," ujar Artanto.
Ia juga mengajak masyarakat luas untuk menjaga kondusivitas lingkungan, serta tidak membiarkan media sosial menjadi ruang bebas untuk memprovokasi dan menyebarkan kebencian.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga rumah, lingkungan, dan masyarakat dari pengaruh negatif yang bisa merusak generasi muda," pungkasnya. **
Artikel Terkait
Imbas Demo Ricuh di DPR, KRL Beroperasi Hanya Sampai Stasiun Kebayoran
Gelar Demo di Bundaran Gladak, Peternak Ayam Solo Desak Mentan Amran Mundur Jika Gagal Atasi Krisis Jagung
Mobil Brimob Tabrak Driver Ojol di Aksi Demo, Kapolri Sampaikan Maaf
Usai Rumahnya Dijarah Oknum Demo, Sri Mulyani Ajak Bangun Indonesia Tanpa Anarki dan Kebencian
Presiden Prabowo Buka Suara Soal Kerusuhan Demo hingga Siap 'Sikat' Mafia