Mengulik Rekam Jejak Erick Thohir: dari Inter Milan hingga Kursi Menpora

photo author
- Rabu, 17 September 2025 | 20:09 WIB
Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Dito Ariotedjo.  (Bola.com/ Bagaskara Lazuardi)
Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Dito Ariotedjo. (Bola.com/ Bagaskara Lazuardi)

Perjalanan di dunia media berlanjut ketika ia menjabat sebagai Komisaris Utama Mahaka Media (2010-2019) dan Direktur Utama PT Intermedia Capital Tbk, induk ANTV (2014-2019).

Kiprah di Dunia Olahraga

Selain dikenal sebagai pengusaha, Erick Thohir memiliki jejak panjang di bidang olahraga.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Ternyata Sering Kenakan Outfit Andalan di Berbagai Kesempatan

Pria asal Jakarta itu pernah menjadi Ketua Umum Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) periode 2006–2010 dan menjabat sebagai Presiden Asosiasi Bola Basket Asia Tenggara (SEABA) selama tiga periode (2006–2019).

Erick juga pernah dipercaya menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC).

Tak berhenti di situ, Erick juga pernah menjabat sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada 2015–2019.

Baca Juga: Mafindo Magelang Raya dan Disdikbud Gelar Pelatihan AI untuk Guru SMP

Saat ini, dia diketahui masih menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Pemilik Klub Internasional dan Domestik

Nama Erick juga banyak dikenal dunia internasional lewat kepemilikannya di beberapa klub olahraga ternama.

Ia sempat membeli klub sepak bola Italia Inter Milan pada 2013 dan menjabat sebagai Presiden klub tersebut hingga 2016.

Baca Juga: 20 Perupa Malang Gelar Pameran Lintas Jalur Langit di Ascent Premier Hotel

Meski akhirnya melepas sahamnya pada 2019, langkah itu membuat nama Indonesia dikenal di Eropa.

Selain Inter Milan, Erick juga pernah memiliki saham di klub sepak bola Amerika Serikat, DC United, serta di klub bola basket NBA Philadelphia 76ers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X