Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak sampai Patah Hidung, Begini Fakta dan Kronologi Lengkapnya

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 11:16 WIB
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)
Tangkapan layar insiden pria diduga oknum TNI pukul ojol di Pontianak. (Instagram/si_enchann)

Lebih lanjut, pengemudi ojol pun langsung menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Baca Juga: Kartunis Pakarti Sosialisasikan Museum Kartun Indonesia di Kresem Artstreet #8 Semarang

Aksi Solidaritas Sesama Ojol Geruduk Mapomdam Tanjungpura

Setelah kabar dugaan pemukulan itu tersebar luas, ratusan pengemudi ojol tergabung dalam aksi solidaritas untuk mengusut kejadian tersebut.

Dilaporkan pada Sabtu 20 September 2025, ratusan ojol tersebut mendatangi Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 di Surabaya, Seminar Bisnis yang Terbuka untuk Jurnalis hingga Pengusaha Media

Para driver ojol tersebut ramai-ramai memprotes terkait dugaan insiden pemukulan yang terjadi belakangan.

Permintaan Maaf dan Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak pada Sabtu 20 September 2025, FA akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Bantah Pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Terkait Dugaan Teguran ke Anaknya, Ajudan Prabowo Turun Tangan

FA mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku akan bertanggung jawab atas luka yang dialami korban.

"Saya menyesal atas perbuatan saya. Untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," kata FA dalam konferensi pers.

Pada kesempatan yang sama, Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Inf Agung W. Palupi menyebut proses hukum akan tetap dijalankan.

Baca Juga: Jejak Karier Hasan Nasbi, Eks Kepala PCO yang Kini Duduk di Komisaris Pertamina

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya," ucap Agung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X