Memalukan! Oknum Anggota DPRD Kudus Tersandung Kasus Judi, Polres Banjir Dukungan dan Karangan Bunga

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 01:22 WIB
Ilustrasi: Foto permainan judi kartu yang diduga libatkan oknum anggota DPRD Kudus. (Foto: Dok AI)
Ilustrasi: Foto permainan judi kartu yang diduga libatkan oknum anggota DPRD Kudus. (Foto: Dok AI)

SENANGSENANG.ID - Spr (56), seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kudus kembali melakukan tindakan memalukan dan mencoreng nama baik lembaga legislatif, setelah diduga terlibat dalam aktivitas perjudian pada Sabtu malam 19 Juli 2025.

Penangkapan terhadap oknum anggota DPRD Kudus yang diduga terlibat perjudian jenis kartu oleh aparat kepolisian di sebuah lokasi sebuah bangunan di Kecamatan Undaan ini, langsung menyita perhatian masyarakat luas.

Oknum anggota DPRD Kudus tersebut diamankan polisi bersama empat warga lainnya dalam operasi begitu ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Siap Diperiksa Polisi Terkait Insiden Pesta Rakyat di Garut

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya sejumlah warga yang diamankan yang terciduk dalam operasi pemberantasan judi.

"Saat ini tengah ditangani Satreskrim, dan Kasus ini masih dalam tahap penyidikan intensif," ujar Kapolres Kudus.

Aparat keamanan tengah mendalami bukti-bukti yang ada untuk memastikan sejauh mana keterlibatan anggota dewan tersebut dalam aktivitas perjudian, apakah sebagai pelaku aktif atau hanya berada di tempat kejadian.

Baca Juga: Momen Wagub Jatim Emil Dardak Nyanyi Lagu Korea Sudden Shower di Resepsi Megawati Hangestri, Tuai Pujian Netizen!

Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi contoh bagi semua pihak agar tidak ada ruang bagi praktik ilegal di wilayah hukum Kudus.

Oknum anggota DPRD berinisial Spr ini sudah empat periode menjabat sejak 2009.

Menariknya dia selalu berpindah partai pengusung pada setiap periode.

Selain itu, Sp juga memiliki catatan hukum sebelumnya atas dugaan penganiayaan dan kasus asusila, meskipun ia selalu membantah semua tuduhan tersebut.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Minta Maaf Gagal Bawa PSI ke Senayan di 2024, Janji Baru untuk Pemilu 2029: Kita akan Jadi Partai yang Diperhitungkan

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan etika wakil rakyat di daerah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X