Dampak politik dari kasus ini sangat signifikan.
Publik dan kalangan pemerhati politik menilai bahwa tindakan oknum tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Kudus.
Banyak pihak menuntut transparansi penuh dari lembaga legislatif terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani anggota dewan bermasalah agar tidak menurunkan kredibilitas institusi.
Baca Juga: Prabawa Rilis Single 'Ku Cemburu', Bahas Luka dan Kesetiaan Cinta
Di sisi sosial, masyarakat Kudus menunjukkan dukungan luar biasa kepada aparat kepolisian.
Karangan bunga berisi ucapan terima kasih dan apresiasi membanjiri halaman Polres Kudus sebagai bentuk dukungan atas keberanian aparat dalam memberantas perjudian yang selama ini meresahkan warga.
Aliansi Masyarakat Kudus Bersih, LBH Ansor Kudus, Aliansi Kuli Gabah, serta berbagai elemen masyarakat ikut menyuarakan dukungan mereka agar tindakan tegas terus dijalankan.
Sebelumnya, di media sosial beredar tulisan sindiran berbunyi: "Oknum wakil rakyat yang mewakili rakyat. Memberi contoh perjudian mantap. Jenengan (kamu,red) pancen jempol."
Apa yang dilakukan oknum anggota DPRD Kudus atas dugaan keterlibatan dalam kasus perjudian ini sangat ironis, karena yang bersangkutan merupakan sosok yang tahu masalah hukum.
Ia menyandang gelar S1 bidang Hukum dari Univeristas di Kudus, dan S2 (Magister Hukum) sebuah universitas swasta ternama di Semarang.
Oknum tersebut juga seharusnya dapat menjadi teladan soal ketaatan hukum, terlebih lagi menjadi wakil rakyat.
Kasus ini membuka diskusi lebih luas mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap oknum pejabat publik dan bagaimana meningkatkan kesadaran hukum di kalangan wakil rakyat.
Artikel Terkait
3 Polisi Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, Alami Luka Tembak di Kepala Usai Dihujani Peluru dari Orang Tak Dikenal
Penggerebekan Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi Lampung, 12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP
Viral di Medsos Nominal Uang Setoran yang Diduga Diterima Aparat Terkait Judi Sabung Ayam di Lampung, dari Rp2,5 Juta Minta Rp20 Juta per Hari
Transaksi Judi Online Turun 80 Persen di Kuartal Pertama 2025
Soal Temuan Deposit Judol Tembus Rp957 Miliar, Istana Ancam Coret Data Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online