SENANGSENANG.ID - Istana Kepresiden Republik Indonesia (RI) angkat bicara terkait temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial dengan pemain judi online pada tahun 2024.
Sebelumnya diketahui, total deposit judol dari rekening itu mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta kali transaksi.
Terkini, Istana RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membenarkan adanya sejumlah rekening dari penerima bantuan sosial terdeteksi juga melakukan aktivitas judi online.
Baca Juga: Di Tengah Pasar Otomotif Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Mencuri Celah
"Nah terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial," tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Prasetyo mengungkapkan, Istana berencana melakukan pencoretan nama penerima bansos yang terafiliasi dengan aktivitas judol tersebut.
"Sangat bisa (dicoret). Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga,” sebutnya.
Baca Juga: All Stars Semarang Gagal, Kudus dan Yogyakarta Raih Tiket Perempatfinal HYDROPLUS Piala Pertiwi 2025
“Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos," sambung Prasetyo.
Mensesneg kemudian menuturkan perihal instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar pihaknya merapikan data penerima bansos.
Hal itu, lanjut Prasetyo, agar penerima program itu lebih tepat sasaran, melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Asal Mula Kontroversi Lita Gading vs Ahmad Dhani hingga Psikolog Itu Dilaporkan ke Polisi
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan data itu ditemukan bahwa ada saudara-saudara kita yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan," tuturnya.
"(Sejumlah warga RI) ada sudah berada di tingkat ekonomi yang tergolong mampu, tetapi juga masih mendapatkan bantuan sosial. Ini semua dirapikan," imbuh Prasetyo.
Artikel Terkait
Awas Jadi Target Iklan Judol di Sosial Media, Tak Sadar Masuk Jebakan Gara-gara Hal Sepele Ini, Influencer: Tegur Meta!
Ini Dua Cara Membuka Rekening Bank Terblokir Massal yang Diduga Terkait Judol
Ramai Isu 'Peduli Lindungi' Disusupi Judol, Aplikasi Kesehatan di Era Covid-19 Itu Kini Diblokir Komdigi
Pembelaan Budi Arie saat Terseret Dugaan Lindungi Situs Judol hingga Dapat Jatah 50 Persen: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Setwapres Buka Suara, Begini Kronologi dan Klarifikasi soal Instagram Gibran Follow Akun Judol
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi untuk Judol, Mensos Langsung Evaluasi Setelah Kantongi Izin Presiden