Menkeu Purbaya Kaget soal Tarif Cukai Rokok itu Gaya

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 19:05 WIB
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)
Pengamat soroti soal tarif cukai rokok hingga kebijakan Menkeu Purbaya. (Dok. Kemenkeu)

Menkeu Purbaya Belum Memberikan Perubahan

Baca Juga: Geopark Maros-Pangkep Menuju Revalidasi Status Global Geopark oleh UNESCO, Wamenpar: Berdampak Besar Angkat Ekonomi Lokal

Dalam kesempatan yang sama, Ichsanuddin menegaskan bahwa ada jangka waktu yang dibutuhkan oleh Purbaya untuk mengetahui hasil dari kebijakan yang lakukan.

“Kebijakan fiskal, kebijakan moneter membutuhkan jeda waktu. Kalau pakai modal lama jeda waktunya 3 bulan, kalau pakai modal sekarang jeda waktunya antara 1 bulan sampai 45 hari,” ucapnya.

“Nah, kalau kita mau melihat bagaimana efek kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa ini kita lihat nanti di Desember, baru kelihatan di Desember. Nggak bisa lihat sekarang,” terangnya.

Baca Juga: Eksplorasi Budaya Lewat Pakualaman Heritage Walk Bersama 1O1 Style Yogyakarta

Cukai Rokok Turun, Potensi Lapangan Kerja Terbuka

Penurunan cukai rokok, kata Ichsanuddin memang memiliki potensi untuk bisa membuka lapangan kerja bagi industri.

“Cukainya turun, tidak serta-merta langsung naik permintaan, mustahil. Tapi memang punya potensi permintaan naik karena harga turun sehingga lapangan kerja naik, terbuka,” paparnya.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Motor Baru yang Siap Meluncur di IMOS 2025

Penjelasan lanjutannya, kata Ichsanuddin kebijakan keuangan membuat lapangan kerja menyempit walaupun pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membesar yang disebut dengan finansialisasi.

Meski cukai rokok bisa diperhitungkan, namun Ichsanuddin menolak menyebutnya sebagai fundamental ekonomi Indonesia.

“Nggak bisa dibilang fundamental. Dia salah satu sumber pendapatan dalam perspektif cukai. Memang cukainya menjadi sandaran, yaitu cukai rokok. Tapi memang pemberi cukai terbesar,” tuturnya.

Baca Juga: Sentil Pihak yang Ragukan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,12 Persen, Menkeu Purbaya Blak-blakan Bilang Begini

Momen Menkeu Purbaya saat Tahu Pajak Cukai Tinggi: Firaun Lu?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X