SENANGSENANG.ID - Mendagri Tito Karnavian mengungkap adanya praktik pemborosan anggaran pemerintah daerah.
Di balik deretan laporan keuangan daerah yang tampak rapi di atas kertas, Tito menyoroti masih banyaknya celah kebocoran yang menetes perlahan tapi pasti.
Mendagri menyebutkan hal itu mulai dari rapat berulang tanpa hasil, perjalanan dinas fiktif, hingga tunjangan yang dibayarkan melebihi batas aturan.
Menurut Tito, pemborosan ini muncul di belanja birokrasi dan operasional. Alhasil, kerap ditemukan pemerintah daerah (Pemda) melipatgandakan rapat dan perjalanan dinas yang seharusnya bisa ditekan.
"Kalau belanja pegawai aman, masih harus dibayar. Tapi belanja birokrasi, belanja operasional pegawai kan banyak sekali juga terjadi pemborosan," ujar Tito kepada awak media di kantor Bappenas, Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.
"Rapat-rapat yang tidak penting cukup dua kali, dibuat 10 kali. Kemudian juga perjalanan dinas ya mungkin cukup 4 kali dibuat mungkin 20 kali," imbuhnya.
Baca Juga: Awas, Punya Suara Nggak Bagus Jangan Coba-Coba Ngamen di Malioboro
Tito juga juga menyoroti biaya perawatan dan pemeliharaan yang sering kali dinaikkan tanpa dasar kebutuhan yang jelas.
"Itulah salah satu. Biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang sebetulnya cukup terbatas ini kemudian dinaikkan dan sebagainya. Ini mau terjadi pemborosan-pemborosan kami," imbuhnya.
Berkaca dari hal itu, fenomena ini bukan hanya cerita di pusat, melainkan juga menjalar ke daerah. Lantas, bagaimana fakta terkini yang terjadi di lapangan? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Bukan Hanya Pemerataan, Ini Alasan Sekolah Garuda Banyak Dibangun di Luar Pulau Jawa
Memecah Rantai Kebiasaan Boros
Dalam kesempatan berbeda, Tito menilai sebagian besar pemborosan berasal dari kegiatan yang lebih mementingkan formalitas ketimbang hasil.
Artikel Terkait
Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
Cerita Prabowo usai Pangkas Anggaran Rp306 T: Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas, 6 Bulan Kerja Bakti
Bisa Dicontoh Daerah Lain, Anggaran Perjalanan Dinas Disulap Jadi Jalan untuk Masyarakat