DPRD dan Perjalanan Dinasnya
Tak berhenti di sana, laporan BPK itu juga menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp210 juta dalam komponen perjalanan dinas.
Modusnya, yakni terkait bukti penginapan tidak sesuai fakta. Beberapa pelaksana perjalanan bahkan tidak menginap di hotel, tapi tetap mengklaim biaya penuh.
Pemeriksaan terhadap penyedia jasa penginapan menunjukkan sebagian besar tanda tangan tamu dan faktur tidak valid.
Seolah, perjalanan dinas itu hanya ada di atas kertas, sementara uangnya benar-benar berpindah tangan.
Baca Juga: Pasar Kota Wonogiri Ludes Terbakar Dini Hari Tadi, Damkar Soloraya Dikerahkan
Lemahnya Pengawasan Internal
Menurut BPK, akar persoalan ini terletak pada lemahnya fungsi pengawasan internal.
Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai lalai dalam mengendalikan proses perhitungan KKD, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) kurang cermat melakukan verifikasi data.
Baca Juga: FKY 2025: Adoh Ratu Cedhak Watu, Digelar di Logandeng Gunungkidul 11-18 Oktober 2025
Kepala Bidang Anggaran bahkan disebut lalai memastikan perhitungan sesuai regulasi. Akibatnya, uang rakyat pun menguap tanpa manfaat yang jelas.
DPRD Akui Temuan Dana Bocor di Sumbar
Sekretaris DPRD Pesisir Selatan, Ikhsan Busra mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK dengan meminta anggota dewan mengembalikan kelebihan pembayaran.
Artikel Terkait
Stafsus ‘Gemuk’ di Era Efisiensi Anggaran, Istana Beralasan Begini
Bantah IKN Mangkrak, Basuki Ungkap Rencana dan Anggaran Pembangunan Tahap 2 yang Fantastis
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Soal Pemeriksaan KPK Terkait Anggaran MBG yang Diubah Menjadi Rp8.000, BGN: Kalau Kelebihan akan Dikembalikan
Cerita Prabowo usai Pangkas Anggaran Rp306 T: Banyak Pejabat Belum Punya Mobil Dinas, 6 Bulan Kerja Bakti
Bisa Dicontoh Daerah Lain, Anggaran Perjalanan Dinas Disulap Jadi Jalan untuk Masyarakat