Kerugian Akibat Penipuan Keuangan Capai Rp7 Triliun, Indonesia Tertinggi di Dunia

photo author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 08:14 WIB
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun.  (Foto: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi - OJK menyebut kerugian masyarakat Indonesia akibat scam mencapai Rp7 triliun. (Foto: Unsplash/Markus Spiske)

SENANGSENANG.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total kerugian masyarakat akibat penipuan atau scam di sektor jasa keuangan mencapai Rp7 triliun.

Angka tersebut berasal dari laporan masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak pusat layanan itu dibentuk pada November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya terus memperkuat langkah pemberantasan praktik penipuan di sektor keuangan yang kian marak, khususnya di ranah digital.

Baca Juga: Kartunis Abdullah Ibnu Thalhah, Ketua Umum Pakarti 2025-2030: Komitmen Menuju Museum Kartun Indonesia

“Total kerugian masyarakat sudah Rp7 triliun. Nah ini kita masih working on it ya, supaya ini bisa lebih maju, lebih cepat, bisa menyelamatkan masyarakat,” ujar Friderica di Purwokerto, Jawa Tengah pada Sabtu 18 Oktober 2025.

Ratusan Ribu Laporan Penipuan Masuk ke OJK

Sejak dibentuknya Anti-Scam Center bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024, OJK mencatat sudah hampir 300 ribu laporan terkait penipuan jasa keuangan.

Baca Juga: Hey... Slank dan HS Berani Kita Beda, Jadi Tour Musik Terbesar Tahun Ini

Dari jumlah tersebut, transaksi jual-beli daring menjadi modus yang paling banyak digunakan pelaku.

“Dengan harga yang jauh lebih murah, biasanya korban tertarik. Mungkin awalnya barang diterima, tapi setelah setor jumlah besar, barang tidak datang dan uang tidak bisa dikembalikan,” jelas Kiki.

Sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025, penipuan belanja online mencapai 53.928 kasus dengan total kerugian Rp988 miliar.

Baca Juga: Drama Pemecatan Patrick Kluivert: Publik Menanti Penjelasan PSSI, Kapten Tim Garuda Ajak Fans Tetap Bersatu

Disusul penipuan mengatasnamakan pihak lain (fake call) sebanyak 31.298 kasus dengan nilai kerugian Rp1,31 triliun, serta penipuan investasi sebanyak 19.850 kasus dengan kerugian Rp1,09 triliun.

Indonesia Catat Laporan Scam Digital Tertinggi di Dunia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X