Indonesia mencatat jumlah laporan penipuan keuangan digital tertinggi di dunia, dengan 274.722 laporan sepanjang November 2024-September 2025, atau rata-rata 874 laporan per hari.
Angka ini jauh di atas Malaysia (253.553 laporan) dan Kanada (138.197 laporan). Sementara Singapura dan Hong Kong masing-masing melaporkan 51.501 dan 65.240 kasus.
Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana yang diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.
Pemanfaatan AI Jadi Modus Baru Penipuan
Kiki juga menyoroti peningkatan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI, Mahfud MD Soroti Potensi Kerugian Negara Rp95 Triliun
Pelaku menggunakan AI untuk meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya bahwa mereka berinteraksi dengan kerabat atau orang dekat.
“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Identitas Pria Lanjut Usia Penyebar Video Hoax 'Pendemo Ditusuk Aparat' yang Diciduk Polisi, Ini Pengakuannya
Transaksi Judol Diprediksi akan Mencapai Rp400 Triliun di Akhir 2024, OJK Blokir 6.400 Rekening
Serangan Ransomware BRI Ternyata Hoax, Pakar Keamanan Siber Ini Digeruduk Netizen Usai Bereaksi Begini
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Viral Dana Pinjol Ditransfer Tanpa Pengajuan, OJK Panggil dan Periksa Rupiah Cepat
Kerugian Masyarakat Akibat Keuangan Ilegal Capai Rp120 Triliun, OJK Soroti Risiko Digitalisasi