SENANGSENANG.ID - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, menjatuhkan sanksi kepada seorang mahasiswi berinisial TSK setelah foto dirinya diduga berpesta di klub malam (dugem) viral di media sosial.
Mahasiswi tersebut diketahui merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2023.
Unggahan yang menampilkan dua sisi kehidupan TSK—berpenampilan rapi sebagai mahasiswi di siang hari dan berpakaian minim saat berpesta di malam hari—menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Saemen Fest 2025 Umumkan Line Up Komplit: dari Majelis Lidah Berduri hingga Hindia
Salah satu unggahan viral dibagikan oleh akun Instagram @mediaevent_ pada Selasa 28 Oktober 2025, dengan narasi yang menyinggung status TSK sebagai penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus segera melakukan penelusuran. Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, membenarkan bahwa TSK merupakan mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
“Dia mahasiswa aktif UNS. Kami belum dapat memastikan kebenaran isi unggahan yang beredar di media sosial,” ujar Agus dalam pernyataan resmi, Selasa 28 Oktober 2025.
Hasil Investigasi Majelis Kode Etik
UNS membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) untuk menyelidiki kasus tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TSK dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa, yang mengatur larangan terhadap perilaku yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan.
Baca Juga: Dongengan dari Sestra Ageng Adidarma Sarat Ajaran Pendidikan Karakter Kepakualaman
“Mahasiswi tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di UNS,” jelas Agus.
Sanksi dan Pencabutan Beasiswa
Artikel Terkait
Tanggapi Permasalahan Meme Mahasiswi ITB, Jokowi: Sudah Kebablasan, Kebangetan
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Makassar, Ada Mahasiswi dan Pegawai Puskesmas Terlibat
Diduga Depresi Mahasiswi UNS Bunuh Diri di Jembatan Jurug Bengawan Solo, Tinggalkan Surat Ini, Begini Kronologinya
UNS Buka Suara Terkait Mahasiswi yang Lompat ke Sungai Bengawan Solo, Ungkap Sudah Lakukan Pendampingan dan Rekomendasi Psikiater
Dugaan Surat Mahasiswi yang Lompat di Sungai Bengawan Solo Tertulis Nama Salah Satu Dosen, Begini Penjelasan UNS
KKN UNS 256 Dorong Pertanian Berkelanjutan dengan Program Tetes Hijau di Watukarung Pacitan