Mereka menilai jumlah madrasah swasta yang besar seharusnya menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan kepegawaian.
Selain status ASN dan PPPK, para peserta aksi juga menyoroti sejumlah persoalan administratif dan hak-hak yang belum ditunaikan pemerintah.
Baca Juga: Tarif Tol Solo–Jogja 2025: Mulai Rp3.500 hingga Rp84.500, Ini Rincian Lengkapnya
Empat Tuntutan Utama Guru Madrasah:
1. Penerbitan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.
2. Pengakuan masa kerja inpassing dalam perhitungan kepegawaian.
3. Pembayaran tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012–2014 dan 2018–2019.
4. Penerbitan SK inpassing bagi guru bersertifikat yang belum diakui secara administratif.
Baca Juga: LP3KD Sleman Kunjungi LP3KN Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan Pesparani Katolik
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.
Para guru berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka demi keadilan dan masa depan pendidikan madrasah di Indonesia.**
Artikel Terkait
Guru Honorer Menangis di Rapat DPR, Keluhkan Gaji Rp540 Ribu dan Harap Bisa Diangkat Jadi PPPK
Viral Pria Diduga Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta Setelah Dituduh Menampar Murid, Netizen: Open Donasi Yuk
Viral Guru Madrasah Dituntut Rp25 Juta, Ketua DPRD Demak: Saya Terpukul
Kemenag Akselerasi PPG 2025, Peserta Guru Agama dan Madrasah Melonjak 700 Persen
Soal Guru Dapat Insentif Rp100 Ribu per Hari, Ternyata Ada Sederet Kader MBG Lain yang Ikut Bantu Distribusi
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Mendikdasmen Umumkan Insentif Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026