SENANGSENANG.ID — Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, layak dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui kanal YouTube pribadinya yang diunggah pada Jumat 31 Oktober 2025.
Hasan menilai, selama 32 tahun memimpin Indonesia, Soeharto telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa, meski tidak lepas dari berbagai kontroversi.
“Menurut saya Pak Harto layak untuk jadi pahlawan. Dia presiden selama 32 tahun, banyak hal yang dia bangun, bukan berarti tanpa kesalahan,” ujar Hasan.
Seruan Penilaian yang Adil dan Objektif
Hasan menekankan pentingnya menilai kepemimpinan secara adil, dengan mempertimbangkan jasa dan kontribusi, bukan hanya kesalahan.
“Setiap pemimpin pasti punya kekurangan. Presiden sebelumnya juga tidak luput dari kesalahan,” katanya.
Ia mengajak publik dan pemerintah untuk menggunakan pendekatan objektif dalam menentukan tokoh yang layak mendapat gelar pahlawan nasional.
“Kalau mau menilai seseorang jadi pahlawan atau tidak, jangan hanya lihat celanya. Harus pakai timbangan yang adil,” tegas Hasan.
Menurutnya, proses evaluasi seharusnya tidak didasarkan pada subjektivitas atau kepentingan politik semata.
Baca Juga: Benarkah Plat Motor Cash dan Kredit Berbeda? Ini Penjelasan Lengkapnya
“Pemerintah harus menilai dengan seimbang. Jangan hanya satu sisi yang dipakai,” tambahnya.
Artikel Terkait
Patung Soeharto Bakal Dipasang di Taman Soeharto Ponorogo Jawa Timur, Begini Cerita Yusman sang Pematung
Fakta Sejarah 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ternyata Sempat Dilarang di Era Kepemimpinan Soeharto
Marak Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Kemerdekaan, Titiek Soeharto: Masalah Ecek-Ecek, Nggak Usah Ditanggapi
Upaya Tutut Soeharto Bisa Melenggang ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus BLBI, Layangkan Gugatan Hukum pada Menkeu RI
Pidato Prabowo Soal Palestina di PBB Bikin Titiek Soeharto Terharu hingga Dianggap Selevel Bung Karno
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Sudah Sesuai Syarat Yuridis