SENANGSENANG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mencakup suap mutasi jabatan, pengaturan proyek di RSUD Harjono, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.
Selain Sugiri, tiga tersangka lain turut dijerat, yakni Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (8/11/2025) malam.
Baca Juga: Shell Indonesia Luncurkan Shell Helix Ultra Baru Berbahan Daur Ulang dan Teknologi Mutakhir
Awal Mula Kasus: Posisi Direktur RSUD Jadi Taruhan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat awal 2025. Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Bupati Sugiri.
Ia lalu berkoordinasi dengan Sekda Agus Pramono dan menyiapkan uang agar tetap menjabat.
“Yunus memberikan uang kepada Bupati Sugiri melalui ajudan dan kerabatnya, serta kepada Sekda Agus,” jelas Asep.
Transaksi Suap Capai Rp1,25 Miliar
KPK mengungkapkan bahwa uang suap diberikan dalam tiga tahap:
- Februari 2025: Rp400 juta diserahkan melalui ajudan Sugiri
- April–Agustus 2025: Rp325 juta diberikan kepada Sekda Agus
- November 2025: Rp500 juta diserahkan kepada kerabat Sugiri
Total suap mencapai Rp1,25 miliar, dengan rincian Rp900 juta untuk Sugiri dan Rp325 juta untuk Agus.
Baca Juga: R.M. Murhadi, Seniman Multi Talen Ciptakan Wayang Merdeka dari Limbah Kardus
Artikel Terkait
Patung Soeharto Bakal Dipasang di Taman Soeharto Ponorogo Jawa Timur, Begini Cerita Yusman sang Pematung
Mantan Wartawan Jadi Politisi, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalistik Berkualitas
KPK Grebek Pejabat Pemprov Riau, OTT Keenam Sepanjang 2025
OTT Gubernur Riau, Puan Maharani: Jadi Pelajaran bagi Pejabat Daerah
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan
Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan