Kini, keempat tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 November 2025.
Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12B jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.**
Artikel Terkait
Patung Soeharto Bakal Dipasang di Taman Soeharto Ponorogo Jawa Timur, Begini Cerita Yusman sang Pematung
Mantan Wartawan Jadi Politisi, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalistik Berkualitas
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan
Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Update Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: dari Suap Mutasi Jabatan hingga Deal-dealan Ratusan Juta Lewat Ajudan