Menkeu Purbaya Optimistis Capai Target Pajak Rp2.189 Triliun di 2025, Dorong Digitalisasi dan Integritas

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 13:17 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025. (Instagram/pyudhisadewa)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025. (Instagram/pyudhisadewa)

SENANGSENANG.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme dalam mengejar target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.189,3 triliun sebagaimana tercantum dalam APBN 2025.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @menkeuri, Minggu (9/11/2025), Purbaya menyemangati jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tetap berintegritas dan ramah dalam melayani masyarakat.

“Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Tetap jaga integritas dan berikan senyum kepada wajib pajak,” tulis Purbaya.

Baca Juga: Sambut Liburan Akhir Tahun, 1O1 Style Yogyakarta Malioboro Hadirkan Promo Staylicious Bernuansa Budaya

Tantangan Ekonomi dan Realisasi Pajak yang Masih Rendah

Meski optimis, Purbaya mengakui bahwa tekanan ekonomi menjadi tantangan utama dalam mencapai target.

Ia menilai publik kerap mengabaikan faktor ekonomi sebagai penyebab turunnya penerimaan.

“Bukan salah orang pajak kalau target belum tercapai, karena ekonomi turun,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Pakarti Audiensi dengan Wakil Wali Kota Semarang: Komitmen Wujudkan Museum Kartun Indonesia di Kota Lama

Data Kementerian Keuangan mencatat hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp996,5 triliun atau 45,51% dari target tahunan.

Angka ini turun 16,72% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Jawa Barat III, Waluyo, menyebut sisa waktu di akhir tahun menjadi tantangan berat.

“Belanjanya sudah harus dilakukan, sementara penerimaan baru 45,51 persen,” ujarnya dalam diskusi daring DJP.

Baca Juga: Shell Indonesia Luncurkan Shell Helix Ultra Baru Berbahan Daur Ulang dan Teknologi Mutakhir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X