Menkeu Purbaya Optimistis Capai Target Pajak Rp2.189 Triliun di 2025, Dorong Digitalisasi dan Integritas

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 13:17 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025. (Instagram/pyudhisadewa)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025. (Instagram/pyudhisadewa)

Dorongan dari Pajak Digital: Marketplace Jadi Pemungut PPh

Untuk mempercepat penerimaan, pemerintah memperluas cakupan perpajakan ke sektor digital.

Salah satu kebijakan yang tengah difinalisasi adalah penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang oleh merchant online.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa sistem ini akan memudahkan pelaku usaha dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: R.M. Murhadi, Seniman Multi Talen Ciptakan Wayang Merdeka dari Limbah Kardus

“Marketplace akan memungut pajak otomatis saat transaksi terjadi. Ini bukan pajak baru, tapi penguatan sistem,” jelasnya.

Kebijakan ini juga bertujuan menutup celah shadow economy dan menciptakan pemungutan pajak yang lebih proporsional dan transparan.

Kontribusi Pajak dalam APBN 2025

Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan:

(Grafis: Senangsenang.id)

Sementara itu, realisasi pajak neto hingga Mei 2025 tercatat Rp683,26 triliun, turun 10,13% dibanding periode sama tahun sebelumnya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X