Pemberian gelar Pahlawan Nasional dilakukan melalui proses seleksi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), berdasarkan usulan masyarakat.
Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) bertugas menilai kelayakan tokoh-tokoh yang diusulkan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa gelar ini merupakan bentuk penghormatan bagi tokoh yang berjasa besar dalam memajukan bangsa.
49 Nama Diusulkan, Termasuk Soeharto dan Gus Dur
Sebanyak 49 nama telah diusulkan dan diserahkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Baca Juga: Shell Indonesia Luncurkan Shell Helix Ultra Baru Berbahan Daur Ulang dan Teknologi Mutakhir
Selain Soeharto, nama-nama lain yang masuk daftar antara lain:
- Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
- Aktivis buruh Marsinah
- Kiai Bisri Syansuri
- Ali Sadikin
- Kiai Muhammad Yusuf Hasyim
Gelar Pahlawan Nasional akan diberikan melalui Keputusan Presiden dan biasanya diumumkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, setiap 10 November.**
Artikel Terkait
Mengenal Para Pahlawan di Balik Hari Kebangkitan Nasional: Dari Dr Wahidin Soedirohusodo hingga HOS Tjokroaminoto
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Sudah Sesuai Syarat Yuridis
Hasan Nasbi: Soeharto Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Monoplay 'Melati Pertiwi' Siap Tampil di GKJ, Angkat Kisah Enam Pahlawan Perempuan Indonesia
Jokowi Tanggapi Wacana Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional: Semua Pemimpin Punya Jasa
80,7 Persen Publik Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional