SENANGSENANG.ID — Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan jual-beli jabatan membuka babak baru penyelidikan.
KPK kini mulai menelusuri proyek-proyek strategis di Ponorogo, termasuk Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang digadang-gadang sebagai ikon wisata dan budaya daerah.
“Tidak hanya Museum Reog saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” tegas Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (9/11/2025).
Baca Juga: Rayakan 40 Tahun Persahabatan Kyoto–Yogyakarta, Doraemon Hadir dalam Kemasan Bakpia Matcha
MRMP: Ambisi Wisata, Ekonomi, dan Literasi Sejarah
Monumen Reog dan Museum Peradaban dibangun di bekas tambang batu kapur di Kecamatan Sampung, dengan tinggi bangunan mencapai 126 meter.
Proyek ini dimulai Maret 2023 dan diresmikan Agustus 2025, meski belum sepenuhnya rampung.
Sugiri sempat menyebut MRMP sebagai gerbang wisata baru Ponorogo yang bisa dipaketkan dengan destinasi seperti Tawangmangu dan Sarangan.
“Jika jadi pemikat wisata, MRMP bisa mendongkrak ekonomi kawasan barat laut Ponorogo,” ujar Sugiri dalam wawancara dengan GPR TV Kemkomdigi, Januari 2023.
Ia juga menekankan fungsi edukatif museum sebagai pusat literasi sejarah lokal.
“Kami ingin anak-anak belajar sejarah Ponorogo dari nol secara rinci, agar tidak salah-salah,” tambahnya.
Sugiri Resmi Tersangka, KPK Ungkap Tiga Klaster Dugaan Suap
Artikel Terkait
Mantan Wartawan Jadi Politisi, Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalistik Berkualitas
Mantab! Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Ini Artinya bagi Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo dalam OTT Dugaan Jual Beli Jabatan
Tak Hanya Bupati Ponorogo, KPK Juga Tangkap Sekda hingga Dirut RSUD di Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Update Skandal Korupsi Bupati Ponorogo: dari Suap Mutasi Jabatan hingga Deal-dealan Ratusan Juta Lewat Ajudan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Korupsi Tiga Klaster: Jual-Beli Jabatan, Suap Proyek, dan Gratifikasi