Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pria 66 Tahun Dicokok Polisi Wonogiri

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 19:22 WIB
Polisi Wonogiri amankan pria berinisial S (66), warga Kecamatan Slogohimo, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (polreswonogiri.id)
Polisi Wonogiri amankan pria berinisial S (66), warga Kecamatan Slogohimo, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (polreswonogiri.id)

SENANGSENANG.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial S (66), warga Kecamatan Slogohimo, atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian ke Polsek Slogohimo pada Rabu (12/11/2025).

Korban diketahui seorang anak perempuan berusia 8 tahun berinisial S.A., yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga: Indonesia Amankan Tiket Semifinal Ganda Campuran di wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025

Kasus Terungkap dari Temuan Sang Ibu

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan uang Rp9.500 di dalam tas anaknya.

Saat ditanya, korban mengaku uang tersebut diberikan oleh S.

“Setelah dibujuk secara halus, korban mengungkap adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan terduga pelaku. Dari keterangan awal, perbuatan itu dilakukan di rumah korban dan diduga terjadi lebih dari satu kali,” jelas AKP Anom, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Garda Medika Luncurkan Fitur Express Discharge, Rawat Jalan Kini Lebih Praktis

Berlangsung Sejak Mei 2025

Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan perbuatan tersangka berlangsung sejak Mei 2025 hingga 10 November 2025.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

“Tersangka telah kami amankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polres Wonogiri berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara profesional dengan prinsip perlindungan maksimal terhadap korban,” tegas AKP Anom.

Baca Juga: Wayang Kulit Rasa Anak Muda: ISI Surakarta Hadirkan Kolaborasi Animasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X