Pakar Hukum Teuku Nasrullah Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Ingatkan Soal Moral Hazard

photo author
- Sabtu, 15 November 2025 | 12:33 WIB
Pakar hukum menyebut kasus ijazah Jokowi untuk kepentingan negara. (Instagram/jokowi)
Pakar hukum menyebut kasus ijazah Jokowi untuk kepentingan negara. (Instagram/jokowi)

SENANGSENANG.ID – Polemik tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus sejak 7 November 2025.

Pakar hukum Teuku Nasrullah menilai, pembuktian keaslian ijazah harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas.

Dalam acara Indonesia Lawyers Club Reborn pada Sabtu (15/11/2025), Teuku menjelaskan ada dua cara pembuktian.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Strategi Pemusnahan Pakaian Impor Ilegal, Tak Lagi Dibakar

“Saya bisa membuktikan bahwa itu palsu dengan membawa bukti, atau saya tidak bisa membuktikan itu palsu,” ujarnya.

Ia bahkan mengibaratkan dengan kasus baju palsu Karni Ilyas, di mana tuduhan bisa berbalik jika terbukti salah secara hukum.

Mekanisme Pembuktian Melalui Penerbit

Teuku menekankan, keaslian ijazah dapat dibuktikan dengan menghadirkan penerbit resmi.

Baca Juga: 200 Atlet Ikuti Sukun Youth Series II 2025/2026: Resmi Dibuka Bupati Kudus Samani Intakoris, Mental Pemain Diuji

“Penerbit menyampaikan kepada aparat penegak hukum spesifikasinya, lalu diuji dengan keahlian para pakar,” jelasnya.

Menurutnya, pasal pencemaran nama baik hanya bisa diterapkan jika tuduhan terbukti tidak benar.

Kepentingan Umum Jadi Pertimbangan

Lebih lanjut, Teuku menyinggung Pasal 310 Ayat 4 KUHP dan Pasal 27 UU ITE yang menyatakan kritik tidak dianggap pencemaran nama baik jika dilakukan demi kepentingan umum.

Baca Juga: Polytron Siapkan Suksesor FOX-R, Motor Listrik Baru untuk Mobilitas Urban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X