SENANGSENANG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan dokumen ijazah yang menjadi bagian dari persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden tidak bisa dibuka ke publik.
Lembaga itu beralasan, informasi di dalam ijazah termasuk kategori data pribadi yang tidak berada di bawah kendali mereka.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
Keputusan ini ditandatangani Ketua KPU Affifuddin pada 21 Agustus 2025 dan dikutip pada Senin 15 September 2025.
“Informasi dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mengungkap informasi pribadi seseorang,” tulis KPU dalam keputusan tersebut.
“Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah,” lanjut keterangan KPU.
Baca Juga: Viral Video Rektor UI Challenge Kumpulkan Uang Saat Wisuda: Mari Kita Raih Rp8 Miliar
KPU juga menyatakan bahwa data-data yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan menjadi domain mereka.
“Keterangan: data/informasi tidak dikuasai/di luar kewenangan KPU,” tegasnya.
Selain ijazah, ada 15 dokumen lain yang juga dikecualikan dari akses publik, mulai dari kartu identitas, catatan kepolisian, hingga laporan harta kekayaan pribadi ke KPK.
Baca Juga: Kodim 0705 Magelang Sabet Juara Pertama Badminton Danrem 072 Pamungkas Cup 2025
Alasan utama KPU adalah resiko konsekuensi bahaya bila informasi itu disebarkan tanpa persetujuan pemilik data.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi KPU yang memilih menjaga perlindungan data pribadi capres-cawapres ketimbang membuka dokumen demi transparansi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sebut Alasan Kuasa Hukum Jokowi Ogah Tampilkan Ijazah bak Logika Srimulat
Mengaku Analisa Dua Versi Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Bisa Katakan 99,9 Persen Palsu
Klaim Tidak Mungkin Terjadi di Tahun yang Sama, Dokter Tifa Pertanyakan Waktu KKN dan Wisuda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo Siapkan Buku 500 Halaman Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Dirilis di Hari Kemerdekaan
Ijazah UNY Telat Terbit, Calon Wisudawan Agustus 2025 Dilarang Protes di Medsos
Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda karena Pitulasan, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP