Mahfud MD: Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 10:34 WIB
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

SENANGSENANG.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali angkat bicara soal polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret nama Roy Suryo cs.

Dalam podcast di kanal YouTube miliknya, Selasa (18/11/2025), Mahfud menegaskan perkara tersebut tidak bisa diselesaikan lewat jalur perdata, melainkan pidana.

Mahfud menyebut, penyelesaian hukum harus diawali dengan pembuktian keaslian ijazah Jokowi.

Baca Juga: Trans Jateng Bakal Terintegrasi dengan Transportasi Online dan Angkutan Lokal

“Harus ada peradilan lain lebih dulu, memastikan palsu tidaknya ijazah. Kalau tidak palsu baru diadili, kalau palsu ya selesai,” ujarnya.

Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu, proses hukum tidak bisa dilanjutkan jika ijazah terbukti palsu, karena tuduhan bukan lagi fitnah atau pencemaran nama baik.

Ia menekankan, Roy Suryo cs harus membuktikan klaim mereka di pengadilan.

Baca Juga: DKV ISI Surakarta Ajak Siswa SMK Bondowoso Asah Kreativitas Lewat Design Activism

Kasus Berlarut Sejak 2022

Polemik ijazah Jokowi bergulir sejak Oktober 2022 dan hingga kini belum tuntas.

Polda Metro Jaya bahkan telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tersebut. Mahfud berharap perkara segera berakhir.

“Mudah-mudahan masalah ini segera selesai, capek berlama-lama, sampai bosan dengarnya,” ucapnya.

Baca Juga: Pegadaian Rilis Aplikasi TRING!, Langsung Dibanjiri Keluhan Pengguna, Piye kih..

Soroti Peran UGM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X