Mahfud MD: Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 10:34 WIB
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)
Mahfud MD respons tahap peradilan terkait penetapan tersangka Roy Suryo cs di kasus ijazah Jokowi. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD)

Mahfud juga menyinggung posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam polemik ini.

Menurutnya, UGM cukup memberikan konfirmasi administratif bahwa ijazah resmi pernah diterbitkan untuk Joko Widodo pada 1985.

“UGM cukup menjelaskan, telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo, titik. Tidak usah ikut menjelaskan lebih jauh,” tegasnya.

Baca Juga: wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025: Wakil Tuan Rumah Melaju ke Perempatfinal

Ia menilai, persoalan yang sudah masuk ranah hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X