Mahfud juga menyinggung posisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam polemik ini.
Menurutnya, UGM cukup memberikan konfirmasi administratif bahwa ijazah resmi pernah diterbitkan untuk Joko Widodo pada 1985.
“UGM cukup menjelaskan, telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo, titik. Tidak usah ikut menjelaskan lebih jauh,” tegasnya.
Baca Juga: wondr by BNI Indonesia International Challenge 2025: Wakil Tuan Rumah Melaju ke Perempatfinal
Ia menilai, persoalan yang sudah masuk ranah hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme peradilan, bukan opini publik.**
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Penyelidikan Proyek Whoosh Tak Harus Tunggu Laporan, KPK: Kami Mencari Informasi
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mahfud MD: Sudah Sesuai Syarat Yuridis
Mahfud MD Kembali Soroti Proyek Whoosh: KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Penyelidikan
Mahfud MD Kritik Keras Kejaksaan Agung soal Buronan Silfester Matutina: Ada yang Janggal
Polemik Arsip Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kritik KPU Surakarta di Sidang KIP
Bonjowi Desak UGM Buka Salinan Tanda Terima Ijazah Jokowi