Tragedi Cinta Terlarang: Dosen Untag Tewas, AKBP Basuki Terancam Dipecat Tak Hormat

photo author
- Minggu, 23 November 2025 | 13:13 WIB
Fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang.  (Foto: instagram.com/@voktis)
Fakta terkini terkait kasus meninggalnya Dosen Untag di Hotel Semarang. (Foto: instagram.com/@voktis)

SENANGSENANG.ID – Misteri kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mulai menemukan titik terang.

Penyelidikan terbaru mengungkap dugaan kuat bahwa hubungan pribadi antara Levi dan AKBP Basuki menjadi benang merah dalam kasus tragis ini.

Levi ditemukan tak bernyawa di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang pada Senin 17 November 2025.

Baca Juga: Profil Bobby Setiabudi/Melati Daeva: Lawan Tangguh Renaldi/Masita di Final Indonesia International Challenge 2025

Kini, keluarga korban resmi melaporkan AKBP Basuki atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.

“Sudah ada laporan polisi. AKBP B dilaporkan dengan model B,” ungkap kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin Petir, Sabtu (22/11/2025).

“Dia dikenakan pasal 359 KUHP, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia,” tegasnya.

Baca Juga: Danyang Wingit Jumat Kliwon: Horor Jawa yang Mengguncang Layar Lebar

Awalnya ditangani Polsek Gajahmungkur, kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

Cinta Terlarang yang Berujung Maut

Dugaan hubungan asmara di luar pernikahan antara Levi dan AKBP Basuki menjadi sorotan utama dalam pemeriksaan etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap bahwa keduanya telah menjalin komunikasi intens sejak 2020.

Baca Juga: Cherrypop 2026 Umumkan Lineup Fase Pertama dan Commission Artist, Tiket Presale 1 Dibuka 25 November 2025

“Ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri,” ujar Artanto, Jumat (21/11/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X