Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wartawan Juwita, Jumran Habisi Nyawa Korban di Mobil Sewaan dan Hancurkan HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 19:06 WIB
Fakta baru pembunuhan wartawan Juwita. (Instagram/polres_banjarbaru)
Fakta baru pembunuhan wartawan Juwita. (Instagram/polres_banjarbaru)

SENANGSENANG.ID - Reka ulang pembunuhan wartawan Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran dilakukan pada Sabtu 5 April 2025.

Dalam reka ulang tersebut, terungkap fakta bagaimana Jumran menghabisi nyawa Juwita dan membuang jenazahnya di pinggir jalan.

Seperti diketahui, Juwita merupakan wartawan media online yang ditemukan oleh warga di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA dalam keadaan telah meninggal dunia.

Baca Juga: Hotman Paris Beri Tips ke Lisa Mariana Agar Menang Lawan Ridwan Kamil, Ada Apa?

Ia sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.

Lalu dari hasil reka ulang kejadian, Jumran membunuh Juwita di dalam mobil yang ia sewa.

Jumran memiting, mencekik leher korban, dan membuat Juwita terpentok tali sabuk pengaman mobil hingga mengakibatkan luka memar.

Baca Juga: Wisata Jeep Lereng Semeru nan Menantang: Menyusuri Luka Alam, Nikmati Keindahan Baru

“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Dedi Sugiarto, kuasa hukum pihak keluarga korban pada Sabtu 5 April 2025 di lokasi reka ulang adegan.

Dedi mengungkapkan bahwa Jumran melakukan pembunuhan dengan cara yang tenang dan penuh persiapan.

“Kejadian sudah diatur mulai dari awal hingga jasad korban diletakkan di pinggir jalan,” imbuhnya.

Baca Juga: Warung Oseng Nyak Kopsah yang Selalu Ramai Berangsur Bangkut Hanya karena Review Food Vlogger, Bang Madun: Usaha Gue Dihancurin

Sebelum dibunuh, hasil penyidikan yang sudah dilakukan menyimpulkan bahwa Juwita diduga sempat mengalami pemerkosaan.

Karena Juwita memiliki bukti pemerkosaan, Jumran mengambil HP korban dan menghancurkannya.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X