Terbongkar! Oknum TNI AL yang Habisi Jurnalis Juwita di Dalam Mobil Sudah Berencana dari Mau Berangkat

photo author
- Minggu, 30 Maret 2025 | 22:03 WIB
Keluarga korban Juwita meminta hukuman berat hingga hukuman mati pada pelaku.  (Instagram/polres_banjarbaru)
Keluarga korban Juwita meminta hukuman berat hingga hukuman mati pada pelaku. (Instagram/polres_banjarbaru)

SENANGSENANG.ID - Seorang jurnalis perempuan di Banjarbaru, Juwita, ditemukan tewas di semak-semak kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu 22 Maret 2025.

Awalnya, kematian Juwita diduga akibat kecelakaan lalu lintas, namun sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan.

Terbaru, kematian Juwita diduga bukan akibat kecelakaan, melainkan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu berinisial J.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Kenalkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Bantah Keduanya Selingkuh

Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr. M Pazri, SH, MH, mengungkapkan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini muncul setelah pihaknya mendampingi keluarga korban dalam pemeriksaan di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin pada Sabtu 29 Maret 2025.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Pazri kepada awak media pada Sabtu 29 Maret 2025.

Pazri menambahkan bahwa ada beberapa indikasi yang mengarah pada pembunuhan berencana.

Baca Juga: Disebut Jadi Istri Kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista Beri Bantahan: Dekat Sekali dengan Keluarga Saya

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Juwita diduga dieksekusi di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," ungkapnya.

Baca Juga: Ingar Isu Selingkuh dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Justru Kini Disebut Belum Siap Cerita

Ketika ditanya mengenai motif pembunuhan, Pazri mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyidikan.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," katanya.

Namun, satu hal yang jelas adalah bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X