"Semua akan kita buka, silakan nanti rekan-rekan pantau terus perkembangan kasus ini di Denpom AL Banjarmasin," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan dari kantor tempat Juwita bekerja, Suroto, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Harus PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), harus dihukum seberat-beratnya. Ini perbuatan yang sangat biadab," ujarnya.**
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Aktivis Perempuan Michele Kurisi Doga Terungkap, Sadis dan Kejam!
Perlindungan Hukum Wajib Ditegakkan Demi Masa Depan Anak, Bagaimana Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang?
Ramai Kasus Pembunuhan Motif Asmara! Ini Hal yang Dapat Dijadikan Pelajaran, dan Penyebab Hadirnya Orang Ketiga
Fakta Baru Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Diduga Dilakukan oleh Oknum Polisi, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Diduga Ada Oknum TNI AL Terlibat dalam Kasus Meninggalnya Juwita, Wartawan yang Ditemukan Tewas di Banjarbaru
Keluarga Juwita Berharap Pelaku Pembunuhan yang Diduga Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan dan Dihukum Mati