Opsi kedua: kenaikan 7,77 persen, berdasarkan data BPS dengan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,12 persen.
Opsi ketiga: kenaikan 6,5 persen, sama dengan UMP 2025 yang ditetapkan Presiden Prabowo, dengan pertimbangan kondisi makro ekonomi relatif sama.
Dengan penundaan pengumuman UMP 2026, tensi buruh dan pemerintah diperkirakan akan kembali meningkat.
Partai Buruh dan KSPI menegaskan bahwa aksi besar tetap akan digelar jika tuntutan kenaikan upah tidak dipenuhi.**
Artikel Terkait
Ribuan Buruh Rokok di Kudus Meriahkan HUT RTMM ke-32, Usai Senam Pulang Bawa Doorprize hingga Kambing
3 Fakta Kontroversi Noel Ebenezer yang Ditangkap KPK, dari Janji Palsu ke Buruh Sritex hingga Dipolisikan Alumni 212
Demo Buruh di Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan Disahkan, Puan Maharani: Aspirasi Kami Terima
Ribuan Buruh Kepung DPR RI, Tuntut Revisi UU Cipta Kerja dan Upah Layak Nasional
Jalan Panjang Marsinah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional: Simbol Pergerakan Buruh di Era Orde Baru
Keluarga Marsinah Bangga atas Kepedulian Kapolri terhadap Buruh, Sejalan dengan Semangat Sang Pahlawan