SENANGSENANG.ID – Kepolisian Kamboja bersama aparat intelijen Indonesia berhasil menangkap seorang wanita asal Ponorogo bernama Paryatin, yang menggunakan identitas palsu Dewi Astutik. Ia diduga menjadi otak penyelundupan narkoba seberat 2 ton ke Indonesia.
Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap pada Senin 1 Desember 2025 di Hotel Novotel, Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja.
Dewi Astutik ditangkap bersama seorang pria berkewarganegaraan Pakistan bernama Abdul Halim, yang disebut sebagai kekasihnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Kisah Hidup: Dari Insinyur Lapangan ke Menteri Keuangan
“Berdasarkan informasi dari polisi Indonesia, polisi Kamboja menangkapnya pada 1 Desember 2025 di Hotel Novotel,” ungkap Wakil Kepala Departemen Polisi Intelijen Kamboja, Kolonel Chem Vannareth, dikutip dari Khmer Times, Kamis (4/12/2025).
Red Notice Interpol
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari red notice Interpol RI yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Dalam pemberitahuan tersebut, Dewi Astutik dilaporkan terlibat kasus narkoba dan perdagangan manusia di Indonesia pada 2024. Posisi tersangka kemudian terdeteksi berada di Kamboja.
Baca Juga: Kilas Balik Karier Epy Kusnandar, yang Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Saat ditangkap, Dewi Astutik mengenakan kaos putih dan celana jeans biru. Ia ditangkap tanpa perlawanan ketika hendak masuk ke mobil Prius putih bernomor polisi Phnom Penh 2BI-9815. Polisi Kamboja juga menyita kendaraan tersebut.
Setelah menjalani interogasi dan dokumentasi, Dewi Astutik diserahkan kepada aparat Indonesia dan diekstradisi pada Selasa (2/12/2025).
Baca Juga: Dari Catwalk ke Studio, Ayura Yosih Mantap Menjadi Penyanyi Lewat Mini Album Leisure
Sorotan BNN terhadap Abdul Halim
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menyebut identitas Abdul Halim masih dalam penyelidikan.
Artikel Terkait
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar Polda Sumut, 100 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi
Tangkap 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau Lintas Provinsi
Rusak Lurr! Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Ditangkap, Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu
Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar Dibongkar Polisi, 9 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Soroti Modus Peredaran Narkoba Lewat Jalur Laut, Apresiasi Kinerja Polri
BNN Tangkap Buronan Kelas Kakap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Golden Triangle