SENANGSENANG.ID - Jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang telah beroperasi selama empat bulan di wilayah Jabotabek, dibongkar polisi.
Dalam pembongkaran ini, sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, berikut barang bukti mencapai 21 kilogram tembakau sintetis yang ditaksir bernilai Rp21 miliar.
Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman mengatakan, jaringan tersebut menjalankan bisnis haramnya dengan cara memasarkan narkoba melalui media sosial Instagram.
Baca Juga: Mafindo Yogyakarta dan Dinas Pendidikan Sleman Gelar AI Goes to School Batch 2
“Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku ini kurang lebih empat bulan beroperasi," ujar Pardiman saat konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan pada Sabtu 20 September 2025.
Barang bukti yang ditemukan antara lain puluhan kilogram tembakau sintetis, berbagai bahan kimia, hingga peralatan produksi yang disimpan di sebuah apartemen kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang dijadikan pabrik sekaligus gudang penyimpanan.
Kronologi Penangkapan para Tersangka
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang mengungkapkan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) yang kedapatan tengah mengonsumsi narkoba sintetis.
"Jadi dua orang tersangka ini diamankan satu paket narkotika jenis tembakau sintetis, dalam bentuk daun kering dengan berat bruto 64,79 gram," kata Victor.
Keduanya ditangkap di lampu merah Gading Serpong, Jalan Serpong Raya, Tangerang Selatan, pada Kamis 7 Agustus 2025 dini hari. Dari keterangan tersangka, barang haram itu dibeli secara online.
Baca Juga: Kartunis Pakarti Sosialisasikan Museum Kartun Indonesia di Kresem Artstreet #8 Semarang
Tak berhenti di sana, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Pada Jumat 12 September 2025, empat tersangka lain yakni AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18) diamankan di Jalan Sindanglaya, Pacet, Cianjur.
Mereka diketahui hendak mengedarkan narkoba ke wilayah Jabodetabek melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.
Artikel Terkait
Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba Jadi Target Bareskrim Polri, Intip Perputaran Uang yang Capai Rp59,2 Triliun
Update Kasus Dugaan Pengacara Bawa Senpi di Jakarta, Kini Polisi Bongkar Tersangka Positif Narkoba
Karier Hancur! Jarred Shaw Dipecat dari Tangerang Hawks dan Diblacklist Perbasi Usai Tersandung Kasus Narkoba
Sindikat Narkoba Antarprovinsi Dibongkar Polda Sumut, 100 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dalam Bungkus Kopi
Tangkap 285 Tersangka Narkoba, BNN: Kalangan Perempuan Diperdaya Sindikat Jadi Kurir Narkotika Antar Pulau Lintas Provinsi
Rusak Lurr! Kasat Narkoba dan Tiga Polisi Polres Nunukan Ditangkap, Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu